HARIANMEMOKEPRI.COM– BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan terkait penyaluran bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan selama periode enam bulan terakhir.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program unggulan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan hari tua, Jaminan kehilangan pekerjaan, Jaminan Pensiun serta beasiswa.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Iwan Kurniawan mengungkapkan tidak ada satupun klaim yang diajukan oleh peserta BPJS tidak terbayarkan.
“Selain lima program ini, kami juga memiliki manfaat layanan tambahan diberikan kepada peserta kita yang mau mengambil rumah, KPR Rumah, renovasi rumah dan lain sebagainya hingga saat ini masih ada,” ujar Iwan di Restauran Sei Enam, Senin (1/9/2025)
Hal ini dilakukan BPJS Ketenagakerjaan kata Iwan, untuk mencegah kemiskinan yang baru karena ini merupakan program dari pemerintah yang terlahir dari UU 40 tahun 2004.
Ia menyampaikan dalam masa periode semester I, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang telah membayarkan klaim dari bulan Januari hingga Juni 2025.
“Untuk klaim JHT di Kantor cabang kami Bintan Tanjungpinang, Anambas, Lingga dan Natuna di luar Batam serta Karimun yang sudah mengajukan klaim hari tua sejumlah 4.857 orang,” terangnya.
Dari jumlah tersebut kata Iwan, total nominal yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak Rp51 Miliar, sedangkan klaim JKK 984 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan
“Dalam sehari peserta kami yang mengalami kecelakaan kerja rata-rata 5 orang, ini sangat tinggi sekali, selama enam bulan BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim JKK sebanyak Rp51,1 miliar,” ungkap Iwan.

