HARIANMEMOKEPRI.COM – Suasana haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Puluhan narapidana resmi menghirup udara bebas setelah memperoleh remisi khusus peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Data Lapas Cipinang mencatat, dari total 2.268 penghuni (8 tahanan dan 2.260 narapidana), sebanyak 1.882 orang mendapatkan remisi kemerdekaan. Dari jumlah itu, 41 narapidana dinyatakan langsung bebas.
Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berkelakuan baik serta menunjukkan perubahan positif.
Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga motivasi bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri.
“Terlebih di momen kemerdekaan, kami berharap mereka yang bebas bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Lapas Cipinang, Iwan Setiawan.
Penulis : Ragil
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya