HARIANMEMOKEPRI.COM — Polres Tanggamus kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Operasi Pekat Krakatau 2025.

Operasi yang digelar 1 Mei 2025 hingga 14 Mei 2025 tersebut, bersama jajarannya berhasil mengungkap tiga kasus menonjol, terdiri dari dua kasus Target Operasi (TO) dan satu Non TO.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, dalam konferensi pers pada Jumat (16/5/2025) di Mapolres Tanggamus, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan lima tersangka dari tiga kasus berbeda yang terjadi di wilayah hukum Tanggamus.

“Ketiga kasus yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan, serta pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan yang disertai kepemilikan senjata api ilegal,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko didampingi Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga dan Kasi Humas AKP M. Yusuf.

Kapolres menjelaskan, kasus pertama terjadi di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting pada Senin, 5 Mei 2025, di mana seorang pria berinisial HE alias Pesek (45) melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Hari Prayugo.