HARIANMEMOKEPRI.COM – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang rutin melakukan panen hasil pertanian setiap bulan.
Di Rutan Tanjungpinang, berbagai tanaman seperti tomat, sayuran, serta kegiatan budidaya perikanan dikelola oleh warga binaan.
Kepala Rutan Tanjungpinang, Yan Patmos, menjelaskan bahwa hasil panen sayuran sudah dilakukan sebanyak empat kali untuk memenuhi kebutuhan konsumsi warga binaan dan dijual kepada keluarga binaan yang berkunjung.
“Karena hasil panen terbatas, di bawah 100 kg, maka hasilnya hanya dikonsumsi dan dijual kepada pegawai,” ungkap Yan pada Rabu (22/1/2025).
Hasil pertanian tersebut dikelola di atas lahan seluas 500 meter persegi, dengan total area Rutan mencapai 1,5 hektare yang terdiri dari gedung, bangunan, dan lahan kosong.
“Tanaman yang dikelola meliputi sawi, kangkung, tomat, cabai, dan sawi pakcoy. Warga binaan yang memiliki keterampilan di bidang pertanian direkrut untuk mengelola ini, dengan pengawasan dari petugas dan dukungan berupa bibit dari Dinas Pertanian Tanjungpinang,” jelasnya.
Selain tanaman, Rutan Tanjungpinang juga mengembangkan budidaya ikan nila dan ikan gurame. Panen ikan dilakukan setiap empat minggu sekali dengan jumlah bibit yang ditanam mencapai 1.500–2.000 ekor.
“Sejauh ini, kegiatan panen ikan sudah dilakukan sebanyak empat kali setiap bulannya,” tambah Yan.

