HARIANMEMOKEPRI.COM — Wawasan Hukum Nusantara melalui perwakilannya di Jakarta menyambangi kantor KPK guna menyampaikan surat permohonan MoU (Memorandum of Understanding) pada Selasa (17/12) lalu.

Surat tersebut dibuat langsung DPP WHN dan dihantarkan oleh Ketua WHN DPD Jakarta Pusat, Reno dan Ketua WHN Jakarta Utara, Joko.

Sebelumnya WHN dan KPK telah bekerjasama melaksanakan webinar dengan tema “Pentingnya Generasi Muda Dalam Gerakan Anti Korupsi” yang diikuti oleh ratusan peserta.

Dalam pengajuan MoU tersebut WHN mengajukan kerjasama secara sukarela untuk membantu KPK dalam penanganan tindak pidana korupsi juga sosialisasi hukum di seluruh provinsi di Indonesia.

Wawasan Hukum Nusantara yang selama ini dikenal sangat aktif dalam memberikan sosialisasi hukum ke masyarakat telah mengadakan sekitar 130 webinar hukum dan telah memberikan 19 beasiswa kepada mahasiswa S1 hukum yang tersebar di seluruh Indonesia.

WHN yang diketuai oleh Capt. Arqam Bakri, M.Mar., MBA, adalah organisasi yang independen dan tidak terafiliasi dengan partai politik manapun. Selain itu WHN sangat selektif dalam memilih anggotanya dan hanya orang-orang yang memiliki dedikasi dan integritas tinggi yang diterima bergabung dengan Wawasan Hukum Nusantara.