HMK, NASIONAL — Beberapa waktu lalu beredar informasi dugaan Pungutan liar (pungli) terhadap pasukan kuning di lingkungan UPT Dinas Lingkungan Hidup kabupaten OKU Selatan.
Adapun modus yang dilakukan yakni dengan mengutip uang perpanjangan SK petugas kebersihan di kecamatan Banding Agung.
Terkait informasi tersebut, awak media menelusuri kebenarannya dan melakukan konfirmasi kepada dinas terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Hermansyah Said saat dikonfirmasi mengenai dugaan pungli tersebut mengatakan jika ia juga mengetahui informasi itu.
“Ya seperti itu lah informasi atau isi yang berkembang yang saya tahu”, jelas Kepala Dinas saat disambangi di ruang kerjanya Kamis (11/2023).
Dikatakan Hermansyah, begitu mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung memanggil oknum yang diduga melakukan pungli kepada petugas kebersihan itu.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup, pelaku Pungli merupakan Kasubag TU di UPT Dinas Lingkungan Hidup kecamatan Banding Agung berinisial HD.
“Jadi, setelah mendapat informasi dan, kami memangil HD”,ujar Hermansyah.
Hermansyah mengatakan jika petugas kebersihan yang menjadi korban pungli termasuk karyawan yang baik dan rajin. Hanya saja memang sudah berusia cukup lanjut.
“Hal inilah yang membuat pelaku melakukan pungli perpanjangan SK dengan alasan faktor usia dapat mempengaruhi perpanjangan SK.
Sementara untuk perpanjangan SK usia tidak mempengaruhi selagi yang bersangkutan masih mampu untuk bekerja dengan baik SK akan diperpanjang,”ungkapnya.
Adapun nominal Pungli yang dilakukan sebesar Rp.1.000.000,-. HD menerima uang tersebut dengan cara dua kali pembayaran karena petugas yang jadi korban Pungli melakukan pembayaran dengan cara menyicil.
PLT Kepala DLH mengatakan menurut pengakuan HD persoalan itu telah ia diselesaikan dengan baik melalui musyawarah kekeluargaan.
“Setelah dipanggil, HD mengaku telah mengembalikan uang tersebut kepada korban dan ada surat perjanjian perdamaian”, ungkapnya
Lebih lanjut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, mengatakan adanya kejadian ini pihaknya akan lebih menertibkan pegawai yang nakal.
“Mengingat saya baru dua Minggu di percaya untuk menjadi Kepala Dinas di Lingkungan Hidup, jadi saya belum begitu paham dengan karakter pegawai di DLH, kedepannya insyaallah akan kita benahi untuk lebih baik lagi”, pungkasnya.
Sementara itu, HD, Kasubag TU di UPT DLH kecamatan Banding Agung yang diduga pelaku Pungli, saat akan dikonfirmasi oleh media ini mengenai kebenaran informasi tersebut melalui sambungan telepon dan WhatsApp tidak digubris bahkan nomor awak media yang menghubunginya diblokir. (siberindo)

