HARIANMEMOKEPRI.COM — Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus dua orang pencurian dengan kekerasan di Wilayah Tanjungpinang, Jumat (12/2023).
Dua orang yang diamankan Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang yaitu JDT (20) dan MSD (19) kedua masih terbilang masih muda namun keduanya sangat nekat melakukan aksi tidak terpuji sehingga kini keduanya telah diamankan di Polresta Tanjungpinang.
Selain dua orang pelaku tersebut, Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang juga mengamankan satu unit Honda Scoopy warna Cokelat, satu unit handphone Infinix 3 warna hitam dan satu unit handphone Realme 10 Pro warna biru.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menyampaikan dari dua orang tersangka salah satu mengaku-ngaku sebagai anggota TNI AL dengan bertujuan untuk menakut-nakuti korban sehingga aksinya bisa berjalan lancar.
Adapun kronologis kejadian, korban bercerita kepada orang tuanya bahwa pada tanggal 07 April 2023 sekira pukul 22.30 Wib pada saat itu korban naik satu motor berboncengan berdua Bersama temannya bernama Rizki.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya