HARIANMEMOKEPRI.COM — Sebanyak 20 orang warga binaan Rutan Tanjungpinang dengan beragam kasus dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Batam, Jumat (1/11/2024).Pemindahan warga binaan diawali dengan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi kelengkapan administrasi.

Seluruh warga binaan yang akan dipindahkan dikumpulkan di Aula I Blok Bintan untuk briefing terakhir.

Kepala Rutan Tanjungpinang Yan Patmos mengatakan pemindahan ini merupakan bagian dari upaya mendukung perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,

Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran fungsi pemasyarakatan mulai dari pelayanan, pembinaan, hingga perawatan warga binaan dengan baik.

Yan Patmos sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala Pengamanan di Lapas Batam sehingga ia mengetahui kondisi Lapas Batam.

“Diharapkan bapak-bapak dapat mengikuti seluruh program pembinaan yang ada dengan baik. Di sana juga terdapat fasilitas pabrik roti yang dapat menjadi sarana pengembangan keterampilan,” ujar Yan Patmos kepada warga binaan yang akan dipindahkan.