HARIANMEMOKEPRI.COM — Rutan Tanjungpinang kembali melakukan langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Hal ini dilakukan Rutan Tanjungpinang dengan melakukan razia kamar hunian dan tes urine supaya terbebas dari penyalahgunaan narkoba serta pelanggaran lainnya.

Untuk tes urine sendiri, diawali dari Kepala Rutan Tanjungpinang Yan Patmos kemudian pejabat struktural, petugas pengamanan, hingga warga binaan.

Kepala Rutan Yan Patmos menekankan pentingnya menjaga kondisi Rutan tetap aman dan bebas dari hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban, seperti narkoba dan barang terlarang lainnya.

“Sesuai instruksi Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan kegiatan razia kamar hunian dan tes urine ini laksanakan secara serentak” ungkap Yan, Kamis (31/10/2024).

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Yongki Yastinanda membagi petugas menjadi beberapa kelompok untuk melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan.

“Pelaksanaan razia dilakukan dengan teliti, menyisir setiap kamar guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam Rutan,”