HARIANMEMOKEPRI.COM — Tim reaksi cepat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang segera bergerak menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya belasan tempat prostitusi berkedok warung Kopi yang bertebaran di sepanjang Jalan Lingkar Utara Kabupaten Pemalang.

Kepala Bidang Ketentraman dan ketertiban masyarakat ( Trantibunmas ) Agus Sarwono ketika dikonfirmasi terkait kegiatan Satpol PP Pemalang mengatakan bahwa, dari hasil kegiatan operasi penyakit masyarakat ini, terjaring 4 pekerja seks komersial yang sedang kedapatan di beberapa warung sedang menunggu para pelanggannya,

“Hasil operasi pekat kedapatan 4 PSK yang ada di warung, Kemudian dibawa dan kita serahkan ke Dinas Sosial Untuk Asesment Lebih lanjut serta 12 Warung diberi surat pernyataan untuk tidak akan menyediakan dan atau menjual minuman keras, serta tidak akan menyediakan jasa wanita tuna susila, tidak akan menyediakan tempat praktek atau transaksi Prostitusi,” jelas Agus, pada Selasa (22/10/2024).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika kegiatan operasi pekat tersebut didasari oleh adanya laporan masyarakat terkait keberadaan warung esek – esek tersebut, yang jelas melanggar ketentuan peraturan daerah kabupaten Pemalang,