Paslon Independen Terancam Gugur

Avatar of Administrator

- Redaktur

Sabtu, 16 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Calon Independent Pilkada Tanjungpinangisaat mendaftar ke KPU (dok.ist)

Pasangan Calon Independent Pilkada Tanjungpinangisaat mendaftar ke KPU (dok.ist)

HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Dukungan yang diserahkan ke KPU berjumlah 15.467. Setelah dilakukan verifikasi administrasi, hanya 9.029 dukungan yang memenuhi syarat. Ada 6.438 dukungan tidak memenuhi syarat. Sedangkan syarat minimal yang harus dipehuhi calon 14.621 dukungan memenuhi syarat. Aturannya, bila 6.438 kekurangan dukungan maka paslon Edy-Edi ini harus mencari dokumen dukungan sebanyak 12.876 dukungan lagi. Ini berdasarkan PKPU Nomor 3 tahun 2017 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota. Terutama di Pasal 57 ayat 1 yakni perbaikan syarat dukungan bagi bakal pasangan perseorangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 54 ayat 2, dilakukan dengan ketentuan, huruf a, jumlah perbaikan dukungan yang disertai paling sedikit dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan. Huruf b, dukungan yang diserahkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dalam berupa dukungan baru yang belum memberikan dukungan sebelumnya, kepada bakal pasangan calon manapun dan atau dukungan lama yantg telah diperbaiki antara daftar nama pendukung yang alamatnya tidak sesuai dengan wilayah administrasi PPS dan atau daftar nama pendukung yang tidak dilengkapi KTP elektronik. Hal ini diungkapkan Devisi Logistif KPU Tanjungpinang Yusuf Mahidin, kemarin. ”Kalau kita lihat dengan waktu singkat ini, peluang untuk lolos kecil. Ada 6.438 dukungan tidak memenuhi persyaratan, dikalikan dua kali lipat kekuraganya jadi harus menyediakan 12.876 dukungan baru,” Yusuf Mahidin kepada Tanjungpinang Pos, Kamis (14/12). Meski seperti itu, KPU Kota Tanjungpinang memberikan waktu selama tiga hari untuk paslon perseorangan menambah dokumen dukungan, sejak pada 18-20 mendatang. Penambahan dokumen dukungan yang akan didapat oleh paslon perseorangan sebanyak dua kali lipat, dari jumlah dokumen dukungan yang tidak memenuhi persyaratan. ”Dokumen dukungan yang perlu ditambah paslon perseorangan itu, KTP el maupun suket. Pokoknya antara dua dokumen kependudukan yang didapat dan dijadikan sebagai dokumen dukungan,” ucap dia. Kata dia, apabila tidak ditambah dokumen dukungan, maka paslon perseorangan ditetapkan tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi calon Walikota dan Wakil Walikota tanjungpinang di Pilwako Tanjungpinang tahun 2018 mendatang. ”Kita tunggu saja sesuai tahapah. Kita bekerja propesional kalau memang tak memenuhi syarat, ya kita gugurkan sebagai bakal calon Wali Kota,” bebernya. Sambung dia, KPU saat ini sedang melakukan verifikasi faktual sebanyak 9.029 dukungan yang memenuhi syarat. ”Karena mulai melakukan tahapan verifikasi faktual. Kita tanya ke masyarakat apakah benar mereka memberikan dukungan kepada paslon perseorangan. Kalau tidak, kita coret dari dokumen dukungan,” tegasnya.(CR003/Tanjungpinang Pos)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025
Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Curi Perhatian di Kick Off Laut Sebasah 2025
KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Malaysia dan Tertibkan 20 Rumpon Ilegal di Laut Sulawesi

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:19 WIB

PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI

Berita Terbaru