HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang- Meskipun seorang pejabat tinggi maupun pegawai sipir di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Tanjungpinang yang masuk ke wilayah Rutan tak membuat para sipir jaga mengendorkan aturan pemeriksaan maupun penggeledahan terhadap tamu maupun pegawai Rutan Klas I Tanjungpinang, Rabu, (04/4). Terpantau dilokasi Kepala Pengamanan Ruang (KPR) Rutan Klas I Tanjungpinang, Fajar Teguh Wibowo, A.Md.IP, S.Sos, MA turut diperiksa sipir jaga saat mulai memasuki wilayah hukum Rutan Klas I Tanjungpinang. “Kita menjalani aturan itu mas, siapapun dari luar masuk ke lingkungan Rutan wajib diperiksa dan digeledah,” ucap salah satu sipir jaga kepada HarianMemoKepri.com. Ketika awak media ini juga memasuki Rutan Klas I Tanjungpinang tetap diperiksa serta menyerahkan identitas diri sebagai jaminan di loket penjagaan sebagaimana tamu biasanya. Sementara itu, Kepala Rutan Klas I Tanjungpinang, Ronny Widiyatmoko, Bc.IP, SH melalui KPR Rutan Klas I Tanjungpinang, Fajar Teguh Wibowo, A.Md.IP, S.Sos, MA mengapresiasi para petugas sipir yang tetap tetili dan selalu mentaati peraturan jaga. “Kita harus selalu waspada, jangan sampai ada hal yang tidak kita inginkan dikemudian hari. Terutama ketika ada tamu besuk, itu wajib diperiksa dari sekujur badan serta barang bawaannya, termasuk para pejabat disini. Dan itu tidak ada pengecualian,” tegasnya. Lanjutnya, saat ini merupakan prioritasnya dalam menjaga keamanan dan situasi kondusifitas didalam Rutan Klas I Tanjungpinang. “Hal itu merupakan fokus saya dalam menjalankan amanah ini, ini dilakukan agar tidak ada barang-barang seperti HP, Narkoba, dan Senjata Tajam masuk melalui para pembesuk tahanan,” ucapnya. Sekedar untuk diketahui, Rutan Klas I Tanjungpinang menerapkan jam besuk atau kunjungan setiap hari kecuali hari Minggu. Khusus Jumat, dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB. Sedangkan hari sisanya, pada pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB. (Red/Cr003)