Kepri HMK, Bintan — Sepanjang tahun 2018 lalu, Bupati Bintan Apri Sujadi, memberhentikan puluhan pegawai honorer yang berkerja di Pemerintahan Kabupaten Bintan. Dengan alasan, serta kesalahan yang berbeda beda.
Menurut Apri, langkah yang diambilanya itu sduah melalui pertimbangan yang sangat matang. Sehingga, tindakan pemecatan diberikan kepada honorer yang tidak mau menaati peraturan
“Ini adalah komitmen kita bersama, serta peraturan yang dibuat untuk meningkatkan kualitas kinerja, di Pemerintahan Kabupaten Bintan. Jadi jika memang tidak bisa lagi kita kasih teguran, maka langkah itulah yang kita gunakan,” kata Apri, Sabtu (26/2019).
Tercatat 30 lebih honorer yang sudah dilakukan pemecatan, sepanjang tahun 2018 dengan kesalahan yang berbeda beda.
Misalnya, honorer itu tidak pernah ngantor, terjerat kasus narkoba dan lainnya. Namun dari jumlah itu, ada juga yang mengundurkan diri, tentunya dengan alasan yang berbeda.
“Macam-macam alasan dalam pemberhentian yang dilakukan. Namun ada juga yang pindah, ada pula yang mengundurkan diri. Untuk data langkapnya, langsung ke BKD saja ya,” timpal Apri. (*)
Sumber : Batamtoday Editor : Syf

