Harian Memo Kepri, Anambas — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Anambas menggelar Rapat Paripurna Agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA), Rabu (12/2019)

Rapat yang dilaksanakan bersama dengan Pemkab Anambas ini bertempat di gedung Paripurna DPRD, Jalan Iman Bonjol lantai 1.

Ketua DPRD Kabupaten Anambas Imran membuka rapat sekaligus menyampaikan, bahwa sesuai dengan pasal 150 ayat (1) huruf C peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas no 1 (Satu) tahun 2018 Rapat Paripurna telah memenuhi syarat.

“Dan dengan ini rapat agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang pembentukan Kecamatan Kute Siantan secara resmi saya buka untuk umum,” Ucap Imran

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD terutama Panitia Khusus (Pansus) yang telah bekerja keras dalam pembahasan Ranperda, juga kepada pemerintah daerah yang selalu bersama DPRD Kepulauan Anambas.

Dalam Pidato Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH mengatakan, agar segala pihak mendukung serta bersabar agar Kecamatan Kute Siantan segera terbentuk.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Pusat UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 361 ayat 1 bahwa kawasan perbatasan negara adalah kecamatan-kecamatan terluar dan juga sesuai UU Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan.

“Untuk itu Saya berharap Masyarakat harus bersabar, sementara pihak pemerintah Kabupaten Anambas sudah berkonsultasi dengan pemerintah pusat dari hasil rapat bersama DPRD hari ini memutuskan dan menetapkan pembetukan Kecamatan Kute Siantan,” ujarnya.

Haris melanjutkan, sebelum Ranperda tersebut disahkan oleh pemerintah daerah Anambas, maka sebelumnya harus mendapat izin dari Gubernur untuk mendapatkan nomor registrasi dan selanjutnya melakukan langkah untuk mendapatkan nomor lokasi dan kode wilayah nantinya.

Ada empat partai dari fraksi sangat mendukung atas pembentukan Kecamata Kute Siantan antaranya Fraksi Partai bulan Bintang (PBB) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Partai Amanat Nasional (PAN).

Rapat dihadiri oleh Bupati Kabupaten Anambas Abdul Haris, Wabup Kabupaten Anambas Wan Zuhendra, Sekda Kabupaten Anambas Sahtiar, Ketua DPRD Anambas Imran, Wakil Ketua I DPRD Anambas Syamsil Umri, serta seluruh Anggota DPRD Anambas.

Juga Seluruh SKPD Kabupaten Kepulauan Anambas dan unsur TNI/Polri serta segenap tokoh Agama, Tokoh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Penulis : Pinni