BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam mulai mematangkan pembahasan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat. Pembahasan dilakukan bersama Tim Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam rapat yang berlangsung Selasa (3/11/2026).

Rapat yang digelar di DPRD Kota Batam tersebut dipimpin Ketua Pansus Anwar Anas, didampingi Sekretaris Pansus Muhammad Fadhli, SH. Sejumlah anggota Pansus turut hadir, yakni Amirsyah, Jamson Silaban, SH, dan Ir Anang Adhan. Hadir pula Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, Hj Siti Nurlailah, ST, MT.

Dari pihak Pemko Batam, rapat dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Imam Tohari bersama sejumlah pejabat Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat serta Bagian Hukum Setdako Batam.

1001669296
Pansus DPRD Kota Batam saat Pembahasan bersama Tim Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Selasa (3/11/2026). (Foto: DPRD Batam)

Pansus Inventarisasi Substansi dan Jadwalkan FGD

Ketua Pansus Anwar Anas menjelaskan, pembahasan revisi Ranperda tidak hanya berfokus pada penyempurnaan draf regulasi, tetapi juga mengidentifikasi berbagai substansi yang perlu mendapat perhatian khusus.

Pansus DPRD Batam juga mulai menyusun agenda pembahasan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kelompok masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk menghimpun masukan sekaligus memastikan proses revisi berjalan secara komprehensif.