HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang mencatatkan capaian baru dalam program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).
Pada tahun 2026, sebanyak 589 unit rumah warga akan mendapatkan bantuan rehabilitasi, jumlah terbesar yang pernah diterima sepanjang sejarah Kota Tanjungpinang.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan bantuan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta sejumlah kementerian mendukung program peningkatan kualitas hunian masyarakat.
“Dari total 589 rumah, sebanyak 445 unit merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Selebihnya berasal dari APBD Kota Tanjungpinang dan beberapa kementerian,” ujar Lis, Selasa (14/7/2026).
Lis menjelaskan, Pemko Tanjungpinang sebelumnya mengusulkan sekitar 1.000 unit RTLH kepada pemerintah pusat.
Langkah itu ditempuh karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah dalam memenuhi kebutuhan rehabilitasi rumah warga.
Menurutnya, proses pengajuan berjalan lancar karena pemerintah daerah telah menyiapkan data penerima yang lengkap dan sesuai ketentuan.

