HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Tanggamus mulai melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Gisting, Selasa (9/6/2026) dini hari.
Kegiatan dimulai sejak pukul 03.00 WIB itu bertujuan menciptakan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi pedagang maupun masyarakat.
Penataan dipimpin langsung oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, bersama Kasat Satpol PP Ricardo, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag), serta jajaran Kecamatan Gisting.
Dalam kegiatan tersebut, para pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan diarahkan untuk menempati lorong dan area hamparan yang telah disediakan di dalam pasar.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas sekaligus mengoptimalkan fungsi area parkir.
Hendra Wijaya Mega mengatakan, hasil penataan mulai terlihat dengan masuknya kendaraan roda dua maupun roda empat ke area parkir yang telah disiapkan di dalam pasar.
“Ini suasana pagi hari ini. Kendaraan sudah masuk, parkir di dalam, jadi tidak lagi menggunakan badan jalan. Motor juga sudah parkir di dalam, pelan-pelan kita tata,” ujar Hendra saat meninjau langsung lokasi.

