HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Air Biru periode 2026-2034 berlangsung tertib dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, Jumat (22/5/2026).

Pelaksanaan pemungutan suara dibagi di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk warga Dusun 1, pemungutan suara dilaksanakan di Aula Gedung Serba Guna Desa Air Biru.

Sementara warga Dusun 2 Pulau Darak melakukan pemungutan suara di Posyandu Tulip Desa Air Biru.

Pemilihan anggota BPD Desa Air Biru diikuti enam calon anggota yang berasal dari dua wilayah dusun.

Sebanyak empat calon berasal dari Dusun 1 dan satu calon berasal dari Dusun 2 Pulau Darak. Selain itu, terdapat dua calon dari keterwakilan perempuan.

Menariknya, di Dusun 2 Pulau Darak hanya terdapat satu calon yang akan melawan kotak kosong. Pemilihan untuk wilayah tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (23/5/2026).

Berdasarkan data panitia, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Air Biru sebanyak 267 pemilih, terdiri dari 139 pemilih laki-laki dan 128 pemilih perempuan.

Pemungutan suara dimulai sejak pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 WIB sampai 13.30 WIB. Sementara penghitungan suara dimulai pukul 16.30 WIB.

Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Air Biru, Nur Anggi Meliyanti mengatakan waktu penutupan pemungutan suara disesuaikan untuk memberi kesempatan kepada warga yang masih berada di luar desa maupun yang harus menyeberangi pulau dari Letung dan Pulau Darak.

“Warga yang belum mengambil surat undangan maupun surat suara tetap bisa menggunakan hak pilihnya selama masih dalam waktu yang ditentukan. Cukup membawa KTP asli dengan domisili Desa Air Biru, nanti akan dicocokkan dengan data panitia dan tetap berhak memilih,” ujar Nur Anggi.