Masih kata Teguh, namun diakui ada miskomunikasi yang terjadi, karena kegiatan Semarak Idul Fitri Pulau Penyengat itu menjadi sub kegiatan dalam suatu kegiatan wisata lainnya yang juga dilaksanakan di Penyengat.
“Saya tidak ingin membicarakan kenapa dan mengapa hal itu terjadi, namun solusi persoalan ini telah diselesaikan di tingkat TAPD,”
“Akan ada penyesuaian kembali, dan Semarak Idul Fitri akan tetap dilaksanakan sebagaimana biasanya,” ungkap Teguh.
Ditambahkannya, Penjabat Walikota Tanjungpinang Hasan, justru menaruh atensi tinggi terhadap upaya pengembangan sektor pariwisata di Tanjungpinang.
Sebab, lanjut Teguh, anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata justru mengelami kenaikan di tengah pengurangan anggaran di beberapa OPD lainnya.
Tahun anggaran 2023, alokasi anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sekitar Rp 20 miliar. Namun tahun ini justru dinaikkan menjadi sekitar Rp 23,5 miliar.
Dimana terdapat kenaikan anggaran sekitar 17,5 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan persentase anggaran tersebut, ditujukan untuk lebih meningkatkan pelaksanaan kegiatan yang diharapkan mampu menggairahkan sektor pariwisata Tanjungpinang.
Tinggalkan Balasan