HARIANMEMOKEPRI.COM — Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar) berkomitmen menjadikan Pulau Penyengat di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, sebagai pusat wisata halal dan destinasi unggulan bagi wisatawan muslim di kawasan ASEAN.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, Pulau Penyengat memiliki nilai historis dan budaya Islam yang kuat sehingga layak menjadi ikon wisata halal internasional.
“Mudah-mudahan dengan adanya sertifikasi halal di Pulau Penyengat, seluruh produk UMKM di sini dapat tersertifikasi halal untuk menarik wisatawan mancanegara, khususnya wisatawan muslim,” ujar Widiyanti saat berkunjung ke Pulau Penyengat, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, Kementerian Pariwisata akan terus membantu mempromosikan Pulau Penyengat serta mendukung pengembangan wisata daerah lainnya di Kepulauan Riau.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut baik rencana tersebut. Ia menegaskan bahwa pengembangan Pulau Penyengat dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah pusat, Pemprov Kepri, dan Pemko Tanjungpinang.
“Pulau Penyengat merupakan desa wisata rintisan terbaik pertama nasional. Ini menjadi pemicu semangat kita, bukan hanya untuk menarik wisatawan mancanegara, tetapi juga wisatawan Nusantara,” jelas Ansar.
Di sisi lain, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menilai tren produk halal kini telah mendunia.
Ia menyebut transaksi produk halal global bahkan mencapai 20,8 miliar dolar AS, dengan China menjadi salah satu negara dengan aktivitas ekonomi halal tertinggi.
“Halal bukan hanya urusan agama, tetapi juga gaya hidup dan mesin pertumbuhan ekonomi dunia. Tren global sekarang adalah halal,” ungkapnya.
Babe Haikal sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan mengimbau para pelaku usaha di Indonesia untuk segera mengurus sertifikasi halal, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 dan PP Nomor 42 Tahun 2024.
“Makanan, minuman, pakaian, kosmetik, dan obat-obatan yang dijual di Indonesia wajib bersertifikat halal. Jika tidak, harus diberi tanda non-halal,” tegasnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini terdapat 25 pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Desa Wisata Pulau Penyengat yang telah menerima sertifikasi halal gratis.
Rinciannya, 8 UMK bergerak di bidang kedai makanan dan minuman, serta 17 UMK di sektor produksi makanan dan minuman.

