Pihak kepolisian turut mengimbau para wisatawan agar selalu mengutamakan keselamatan, terutama saat menggunakan transportasi laut seperti pompong.
Wisatawan diminta menggunakan jaket pelampung (life jacket) serta tidak memaksakan diri berangkat apabila kapasitas kapal sudah melebihi batas maksimum.
Selain itu, masyarakat dan wisatawan diharapkan segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan Call Centre 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

