HARIANMEMOKEPRI.COM — Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau menggelar Gerakan Wisata Bersih (GWB) dan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Balai Adat dan pesisir Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Rabu (7/5/2026).
Kegiatan Gerakan Wisata Bersih ini bertujuan menciptakan destinasi wisata yang bersih, nyaman, hijau, dan berkelanjutan.
Pulau Penyengat dipilih sebagai lokasi kegiatan karena dikenal sebagai salah satu ikon wisata sejarah dan budaya Melayu di Kepri.
Keberadaan Masjid Raya Sultan Riau Penyengat menjadi daya tarik utama wisatawan domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke kawasan tersebut.
Kegiatan diawali dengan penanaman bibit pohon produktif dan pohon peneduh di sekitar Balai Adat serta kawasan pesisir Pulau Penyengat.
Selanjutnya, peserta bersama-sama melaksanakan gotong royong membersihkan area wisata dan bibir pantai dari sampah plastik maupun sampah organik.
Gerakan Wisata Bersih ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, TNI/Polri, Basarnas, pelajar SMP Negeri 9 Tanjungpinang, hingga mahasiswa Miftahul Ulum.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Hasan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian destinasi wisata di Kepulauan Riau.
Menurutnya, Pulau Penyengat memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi sehingga perlu dijaga kebersihan serta kenyamanannya agar wisatawan merasa betah saat berkunjung.
“Melalui Gerakan Wisata Bersih dan Indonesia ASRI ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan destinasi wisata agar tetap bersih, sehat, indah, dan nyaman,” ujar Hasan.
Ia menambahkan, kualitas lingkungan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kemajuan sektor pariwisata dan meningkatkan citra Kepulauan Riau sebagai daerah tujuan wisata unggulan.
Program Gerakan Wisata Bersih dan Indonesia ASRI direncanakan akan terus berlanjut di sejumlah destinasi wisata prioritas lainnya di Kepri sepanjang tahun 2026, termasuk kawasan Pantai Trikora dan Gurindam 12 Tanjungpinang.

