HARIANMEMOKEPRI.COM – Menjelang arus mudik Lebaran, Polsek Tanjungpinang Barat menghadirkan layanan penitipan kendaraan untuk membantu masyarakat menjaga keamanan selama bepergian ke kampung halaman.
Fasilitas tersebut disediakan di area belakang Mapolsek Tanjungpinang Barat, Jalan Sunaryo No. 01, Selasa (17/3/2026)
Kapasitas yang tersedia mampu menampung sekitar 20 unit mobil dan 50 unit sepeda motor milik warga.
Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Missyamsu Alson, mengatakan layanan ini bertujuan meminimalisir potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya saat mudik.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan fasilitas tersebut demi keamanan kendaraan selama ditinggal dalam waktu cukup lama.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk melapor atau memberi informasi kepada tetangga maupun Bhabinkamtibmas setempat sebelum berangkat mudik, agar lingkungan tetap dalam pengawasan.
Tak hanya itu, masyarakat diminta memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, seperti mematikan kompor, listrik, serta mengunci seluruh akses masuk guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

