“Tentunya ini menjadi hadiah untuk masyarakat dan kewajiban saya mengembalikan ke masyarakat apa yang dibutuhkan sesuai dengan usaha masing-masing,” ucap Rahma usai menyerahkan langsung bantuan kepada pelaku usaha IKM dan UKM.
Dirinya mengungkapkan bantuan ini merupakan satu bentuk bukti percepatan pemulihan ekonomi IKM dan UKM, bantuan lain berupa alat yang diutamakan adalah kualitas dari barangnya.
Baca Juga: Pemerintah Kota Tanjungpinang Bantu Mengurus Sertifikat Halal Bagi Ratusan Jenis Usaha
“Besar harapan kami dari Pemko Tanjungpinang beserta jajarannya dengan adanya bantuan ini dapat lebih membantu kinerja para pelaku IKM/UKM. Saya bahagia karena yang menerima hari ini sangat luar biasa dan sangat merasa terbantu,” jelasnya.
Adapun persyaratannya agar bisa mendapatkan bantuan, menurut Rahma sangat mudah pertama bukti usaha, kedua KTP Tanjungpinang, ketiga survey lapangan baru setelah itu tahap revisi baru kemudian direalisasikan .
“Artinya bahwa kita tidak membebankan mereka dengan syarat – syarat yang mempersulit, justru kami yang membuktikan dengan cara jemput bola, termasuk data yang masuk ke kami ini adalah data yang baru bukan data yang tidak update,” pungkasnya.

