HARIANMEMOKEPRI.COM — Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman menghadiri Intellectual Property dan Tourism Kepulauan Riau di Halaman Gedung Daerah Tanjungpinang, Sabtu (17/2023) malam.
Kegiatan Intellectual Property dan Tourism Kepulauan Riau ini yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang dibuka oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.
Baca Juga: Mahasiswa Islam Se Tanjungpinang Bintan Ikuti Outbound serta Hiking di Gunung Bintan
Pelaksanaan Intellectual Property dan Tourism Kepulauan Riau berlangsung selama dua hari sejak tanggal 17 -18 Juni 2023 di seputaran lokasi Gedung Daerah Tanjungpinang. Sasaran pada kegiatan Intellectual Property dan Tourism yaitu layanan kekayaan intelektual kepada UMKM dan pelaku usaha di sektor Pariwisata dan terwujudnya pariwisata yang berbasis KI (Kekayaan Intelektual _red) melalui peningkatan branding destinasi wisata.
Dilanjutkan dengan penghargaan Gubernur Kepri atas Partisipasi sebagai Fasilitator kekayaan Intelektual Bagi pelaku usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Kepri 15 surat pencatatan Kekayaan Intelektual komunal yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Halaman : 1 2 Selanjutnya