Tuntut Hak, Pengungsi Afganistan Kembali Demo

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungsi Afghanistan saat demo di Km 7

Pengungsi Afghanistan saat demo di Km 7

Tanjungpinang – Para pengungsi asal Afghanistan kembali lagi melakukan aksi demo untuk kesekian kalinya di Jl Peralatan Km 7 kantor UNHCR ( United Nations High Commissioner For Refugees ) / Komisioner Tinggi PBB untuk pengungsi atau Komisariat Tinggi urusan pengungsi PBB untuk menuntut haknya selama berada di Indonesia, Rabu ( 29/06 ).

Adapun pernyataan mereka dalam aksi demo tersebut terkait masalah medis di Komunitas pengungsi Bhadra. Ada tujuh pernyataan yang mereka sampaikan yaitu :

1. Pengungsi tidak bisa lagi menerima sistem asuransi. Sejak sistem asuransi diterapkan tahun lalu, skema tersebut semakin mempersulit akses perawatan medis bagi para pengungsi. Baru-baru ini kami sangat kesulitan untuk bertemu dokter atau menerima obat-obatan yang tepat.

2. Mengingat sulitnya masalah transportasi kami secara umum kami percaya bahwa IOM secara aktif memperhatikan dan memonitor masalah kami, dalam satu atau dua tahun pertama pengungsi memiliki akses ke klinik terdekat dengan akomodasi kami. Namun seiring waktu IOM memindahkan akses ke klinik untuk pengungsi ke tempat yang jauh dari akomodasi kami, yang terjadi sekarang ini para pengungsi harus pergi ke kota yang jauh untuk mendapatkan kebutuhan medis dasar kami.

3. Masalah Medis dan Obat-obatan.
4. Masalah dengan Penerimaan pasien.
5. Perawatan pasien oleh Staff medis.
6. Masalah darurat.
7. Tim medis IOM.

Sedangkan ada delapan tuntutan dari para pengungsi asal Afghanistan tersebut yakni :

1. Penghentian penggunaan sistem asuransi kesehatan yang berlaku sekarang dan mohon digantikan dengan skema yang memudahkan pengungsi.
2. Akses ke Klinik terdekat.
3. Akses mudah ke Dokter spesialis
4. Menyediakan ambulans
5. Menyediakan unit pengaduan reguler yang aktif untuk menerima pengaduan medis para pengungsi.
6. Menyediakan skema penerimaan yang mudah untuk keadaan darurat pengungsi di rumah sakit terutama pada malam hari
7. Memindahkan pasien yang pengobatannya tidak tersedia di Tanjungpinang ke Kota lain
8. Perlakuan yang tanggap sigap dan hormat oleh Staff medis IOM khususnya Dr David.

Berita Terkait

Semarak Hari Bakti Kemenimipas, Rutan Tanjungpinang Bersihkan Fasilitas Umum Ikon Kota
Jelang Operasi Zebra Seligi 2025, Polresta Tanjungpinang Tingkatkan Kesiapan Lewat Latpraops
Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Awasi Ketat Harga Beras, Dua Gudang Distributor Disidak
Pemko Tanjungpinang Tindak Tegas ASN Nakal, Dua Dipecat karena Narkoba
Ketua MPR RI Jalani Kunjungan Kerja di Kepri, Polresta Tanjungpinang Siagakan 300 Personel
Kodim 0315 Tanjungpinang Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Aksi Tanam Pohon
Pemko Tanjungpinang Gelar Pelatihan Manajemen bagi Pengurus Koperasi Merah Putih
1.186 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Wali Kota Lis: Bekerjalah dengan Integritas dan Hati

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 15:37 WIB

Semarak Hari Bakti Kemenimipas, Rutan Tanjungpinang Bersihkan Fasilitas Umum Ikon Kota

Sabtu, 15 November 2025 - 12:48 WIB

Jelang Operasi Zebra Seligi 2025, Polresta Tanjungpinang Tingkatkan Kesiapan Lewat Latpraops

Jumat, 14 November 2025 - 06:50 WIB

Pemko Tanjungpinang Tindak Tegas ASN Nakal, Dua Dipecat karena Narkoba

Kamis, 13 November 2025 - 18:33 WIB

Ketua MPR RI Jalani Kunjungan Kerja di Kepri, Polresta Tanjungpinang Siagakan 300 Personel

Kamis, 13 November 2025 - 14:27 WIB

Kodim 0315 Tanjungpinang Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Aksi Tanam Pohon

Berita Terbaru

Gubernur Kepri dalam menyampaikan sambutannya pada Dekrafest 2025, Sabtu (15/11/2025) foto: istimewa

Ekonomi

Dekrafest 2025: Ruang Ekspresi Pelaku Kreatif Kepri

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:42 WIB