Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian, baik dalam kondisi darurat maupun untuk pelaporan kejadian.

“Kami mengharapkan melalui kegiatan ini kesadaran hukum para siswa semakin meningkat, sehingga dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan serta menumbuhkan budaya disiplin dan patuh terhadap peraturan,” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat menjadi generasi yang sadar hukum, menjauhi narkoba, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.