HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (11/6/2025).
Musrenbang tahun ini mengusung tema “Membangun Fondasi Pembangunan Kota Tanjungpinang sebagai Smart City yang Inklusif dan Berbudaya.”
Dalam sambutannya, Lis Darmansyah menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan momentum penting untuk merancang masa depan kota secara partisipatif dan terpadu.
“Rangkaian kegiatan ini berfungsi sebagai wadah menyelaraskan cita-cita kita bersama. Di dalamnya terjadi proses negosiasi, rekonsiliasi, dan harmonisasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus bersama,” ujar Lis.
Ia menjelaskan, dasar hukum penyusunan RKPD 2026 merujuk pada sejumlah regulasi nasional, antara lain:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta
Dokumen perencanaan pembangunan terkait lainnya.
Menurut Lis, Musrenbang tingkat kota ini merupakan kelanjutan dari serangkaian tahapan sebelumnya, seperti forum konsultasi publik, Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan, hingga forum perangkat daerah.
“Sinkronisasi program antarperangkat daerah dengan kebutuhan masyarakat menjadi kunci agar keluaran pembangunan berkualitas dan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, arah kebijakan pembangunan yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan tahun 2024–2026 akan diselaraskan dengan RPJMD 2025–2029 sebagai pedoman seluruh perangkat daerah.
Sementara itu, Plh Kepala Bapelitbang Tanjungpinang, Drs. Surjadi, menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat undang-undang sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan partisipatif berbasis pendekatan bottom-up.
“Tujuan Musrenbang ini adalah menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, merumuskan program dan kegiatan beserta pagu indikatif, indikator, target kinerja, serta lokasi pembangunan,” ujar Surjadi.
Ia menyebutkan, Musrenbang RKPD Kota Tanjungpinang tahun 2026 dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada 11, 16, dan 17 Juni 2025.
Kegiatan Musrenbang dilangsungkan secara hybrid (luring dan daring) berdasarkan pembagian bidang pembahasan.
“Ada tiga bidang yang dibahas, yaitu bidang pemerintahan, perekonomian, dan infrastruktur,” pungkasnya.

