Trenggono menyampaikan, sebanyak 35 dapur SPPG di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) turut diresmikan dalam kegiatan tersebut.
Sebarannya meliputi empat dapur di Kabupaten Karimun, sembilan dapur di Kabupaten Natuna, satu dapur di Kabupaten Lingga, sembilan dapur di Kabupaten Kepulauan Anambas, 10 dapur di Kota Batam, serta dua dapur di Kota Tanjungpinang.
Ia menilai penambahan fasilitas tersebut masih perlu diikuti dengan pengembangan layanan di wilayah lain, khususnya daerah 3T yang membutuhkan perhatian lebih.
Untuk itu, pemerintah daerah diminta memastikan kesiapan setiap dapur sebelum beroperasi.
Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain Standar Operasional Prosedur (SOP), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Apabila sudah siap, nanti kita adakan semacam training mungkin dua sampai tiga hari,” jelasnya.
Setelah persiapan dan pelatihan selesai, dapur SPPG akan menjalani tahap uji coba dengan menyiapkan sekitar 100 hingga 200 porsi makanan bagi penerima manfaat.
Trenggono menekankan bahwa pengelolaan program MBG harus dilakukan secara terencana agar makanan yang disalurkan memenuhi standar kualitas dan benar-benar diterima oleh kelompok sasaran.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan BGN dan meminta uang dalam proses pembentukan dapur SPPG.
Menurutnya, seluruh proses pembentukan SPPG dilakukan melalui mekanisme terpusat di BGN dan harus mengikuti tahapan yang telah ditentukan.
“Tidak ada sepeser pun untuk permintaan SPPG ini, semua langsung terpusat di BGN,” tegasnya.

