Sejumlah perangkat daerah memperoleh alokasi anggaran terbesar, di antaranya Dinas Pendidikan Rp265,78 miliar, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp126,95 miliar, BLUD/RSUD Rp65,64 miliar, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp62,75 miliar.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan kepada perangkat daerah lainnya dan kecamatan guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan masyarakat di seluruh wilayah Kota Tanjungpinang.

