Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melanjutkan terdapat satu TPS yang rawan di Pulau Penyengat mengingat wilayah Pulau Penyengat dipisahkan oleh lautan. Namun pihaknya telah mengantisipasi dalam pendistribusian logistik nantinya.
Baca Juga: PMII Tanjungpinang Bintan Pertanyakan Pembangunan Fly Over Dan Beasiswa Baznas Tidak Sesuai Anggaran
“Tetapi sudah kita antisipasi untuk sarpras baik itu peralatan maupun pengamanan sudah di alokasikan di Pulau Penyengat tersebut,” lanjutnya.
Selain itu, terkait keamanan gudang logistik di KPU, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menuturkan bahwa gudang itu terjamin keamanannya cukup ketat.
Baca Juga: Stabilisasi Harga Serta Penuhi Kebutuhan Pokok, DP3 Tanjungpinang Gelar Gerakan Pangan Murah
“Kemarin sudah disampaikan oleh KPU bahwa itu gudang terjamin cukup ketat nanti digembok dan kami sudah membuat surat perintah pelaksanaan penjagaan setiap per 8 jam,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal mengatakan untuk tahap saat ini pihak KPU sedang melakukan verifikasi administrasi atas pencermatan DCT (Daftar Calon Tetap) yang akan ditetapkan pada tanggal 3 November 2023 mendatang.

