HARIANMEMOKEPRI.COM — Kasihumas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson memberikan tips dalam mencegah dari bahaya pencabulan anak bawah umur.

Hal tersebut disampaikan Kasihumas Polres Bintan saat menjadi narasumber dalam dialog Dialog U Talk Ulasan Tv di Jalan D.I Panjaitan Tanjungpinang, Kamsi (23/2023).

Baca Juga: Rudi Margono Dan Tiga Orang Kajati Lainnya Masuk Nominasi Seleksi Kajati Berkualifikasi Pemantapan 2023

Dalam dialog ini Kasihumas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson didampingi Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto dan Dinas P3KB. Pada kesempatan ini menggali penyebab sehingga terjadinya kekerasan terhadap baik kekerasan fisik.

Baca Juga: Peringati HUT Perhubungan TNI AD, Letkol CHB Efori Berpesan Terus Berinovasi Jangan Diam Diri

Kekerasan sexsual maupun kekerasan secara phisikis yang dilakukan oleh orang-orang tertentu baik dari keluarga terdekat korban maupun dilakukan oleh orang yang bukan keluarga korban.

Pertanyaan demi pertanyaan di lontarkan dari pemandu acara Chairuddin kepada narasumber. Namun bisa terjawab semua baik dari pihak Kepolisian maupun pemerintah.

Baca Juga: Jendral TNI Agus Subiyanto Jabat Panglima TNI Gantikan Laksamana TNI Yudo Margono Memasuki Purna Tugas

Kasihumas Polres Bintan menjelaskan bahwa pada tahun 2023 ini terjadi penurunan kasus yang ditangani oleh Polres Bintan tentang kekerasan terhadap anak maupun anak sebagai pelaku kejahatan.

“Untuk tahun 2023 sampai saat ini Polres Bintan dan Polsek menangani sebanyak 26 kasus yang melibatkan anak-anak baik sebagai korban maupun sebagai tersangka”, ujar Iptu Alson.