Rahma Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 2022 di Paripurna DPRD Tanjungpinang

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan dokumen Ranperda kepada DPRD Tanjungpinang

Penyerahan dokumen Ranperda kepada DPRD Tanjungpinang

Tanjungpinang – Walikota Tanjungpinang Rahma sampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang.

Ranperda APBD Perubahan disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di ruangan rapat paripurna, gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (13/9).

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni bersama Wakil Ketua I, Novaliandri Fathir, Wakil Ketua II Hendra Jaya, didampingi Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Wakil Wali Kota Endang Abdullah, serta dihadiri anggota DPRD, kepala OPD, camat dan lurah.

Rahma menyampaikan, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2022 mengalami peningkatan dari Rp891,73 miliar menjadi Rp960,76 miliar, meningkat sebesar Rp69,03 miliar atau 7,74%, dibandingkan Perda APBD murni tahun 2022.

Peningkatan tersebut bersumber pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, hal ini merupakan komitmen pemko Tanjungpinang untuk meningkatkan PAD dengan memperkuat dan mengembangkan potensi sumber-sumber penerimaan daerah yang ada.

Selain itu juga, dari pendapatan transfer antar daerah berdasarkan keputusan Gubernur terkait perhitungan alokasi bagi hasil penerimaan pajak daerah tunda salur.

“PAD yang sebelumnya Rp149,80 miliar, meningkat menjadi Rp194,90 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp45,09 miliar atau 30,10%, dibandingkan pada APBD murni 2022,” ujarnya.

Kemudian pajak daerah mengalami kenaikan semulanya Rp88,39 miliar menjadi Rp120,39 miliar atau naik sebesar 36,20%, retribusi daerah awalnya Rp5,91 miliar menjadi Rp7,91 miliar atau naik 33,80%, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan semula Rp2,34 miliar menjadi Rp2,84 miliar atau naik 21,02%.

“Untuk lain-lain pendapatan asli daerah yang sah semulanya Rp53,14 miliar menjadi Rp63,74 miliar atau naik Rp19,95%,” terangnya.

Selanjutnya, pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp674,87 miliar atau naik sebesar 0,13% dari semula Rp673,96 miliar. Pendapatan transfer antar daerah yang semula Rp59,02 miliar mengalami kenaikan menjadi Rp83,57 miliar atau naik 41,60%.

Rahma mengatakan, pendapatan transfer antar daerah mengacu pada Keputusan Gubernur Kepri Nomor 222 tahun 2022 tentang perhitungan alokasi bagi hasil penerimaan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok untuk pemerintah kabupaten/kota se- Provinsi Kepri tahun 2022.

“Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang semula sebesar Rp8,93 miliar menjadi Rp7,40 miliar mengalami penurunan sebesar 17,5%,” tutur Rahma.

Sementara, untuk belanja daerah berdasarkan hasil pembahasan Banggar bersama TAPD disepakati jumlah anggaran belanja daerah sebesar Rp1,055 triliun, dari semula direncanakan pada APBD murni 2022 sebesar Rp972,73 miliar atau naik 8,56%.

Kemudian pembiayaan daerah yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp81 miliar, realisasi sebesar Rp95,19 miliar. Penambahan tersebut dipengaruhi realisasi SILPA tahun 2021 berdasarkan audit BPK RI yang bersumber dari rincian SILPA BUD, BLUD, JKN, dan SILPA bos pada sekolah negeri di lingkungan pemko Tanjungpinang.

Dalam kesempatan tersebut Rahma juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Tanjungpinang karena telah menyetujui KUA PPAS APBD Perubahan 2022.

“Terima kasih atas energi, waktu, dan sumbangsih seluruh anggota DPRD yang telah membahas perubahan KUA-PPAS perubahan bersama TAPD. Ini merupakan wujud dari komitmen bersama untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan APBD,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jumat Curhat Polsek Tanjungpinang Barat: Bersama Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Kapolsek Tanjungpinang Barat: Waspada Banjir Rob, Gunakan Layanan 110 untuk Penanganan Cepat
Hadapi Nataru, Polresta Tanjungpinang Matangkan Titik Posko Pengamanan di Lokasi Strategis
Polresta Tanjungpinang Pantau Ketat Pasokan Pangan Jelang Akhir Tahun
PWI Tanjungpinang Bahas HPN 2026 dan Revitalisasi Balai Wartawan Bersama Wali Kota
Ziarah TMP Pusara Bakti, Kodim 0315 Tanjungpinang Tegaskan Semangat Juang Prajurit
Korem 033 WP Ziarah TMP Pusara Bhakti Peringati Hari Juang TNI AD ke-80
Lis Darmansyah Instruksikan Pendataan Ulang Penduduk dan Penguatan RT/RW

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:35 WIB

Jumat Curhat Polsek Tanjungpinang Barat: Bersama Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:53 WIB

Kapolsek Tanjungpinang Barat: Waspada Banjir Rob, Gunakan Layanan 110 untuk Penanganan Cepat

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:44 WIB

Hadapi Nataru, Polresta Tanjungpinang Matangkan Titik Posko Pengamanan di Lokasi Strategis

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:34 WIB

Polresta Tanjungpinang Pantau Ketat Pasokan Pangan Jelang Akhir Tahun

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:19 WIB

PWI Tanjungpinang Bahas HPN 2026 dan Revitalisasi Balai Wartawan Bersama Wali Kota

Berita Terbaru

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi, Jumat (12/12/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Polresta Tanjungpinang Pantau Ketat Pasokan Pangan Jelang Akhir Tahun

Jumat, 12 Des 2025 - 12:34 WIB