Program tersebut mencakup Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP) atau Kredit Konstruksi (KK).
“Manfaat KPR diberikan melalui bank penyalur kepada peserta berupa kredit pemilikan rumah dengan subsidi bunga dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Iwan Kurniawan.
Ia menambahkan, Program PUMP diberikan untuk membantu sebagian maupun seluruh kebutuhan uang muka perumahan peserta.
“Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan Program PRP berupa pinjaman renovasi rumah dengan subsidi bunga yang disalurkan melalui bank penyalur,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap peserta semakin memahami manfaat program perumahan yang tersedia dan dapat memanfaatkannya untuk memiliki hunian yang layak.
“Kami berharap peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan program ini agar dapat bermanfaat bagi peserta khususnya untuk program hunian yang layak,” pungkasnya.

