Akib sapaan akrabnya menyampaikan, Satlinmas ini merupakan pilihan dari pihak Kelurahan di Tanjungpinang. Syaratnya usia 55 tahun kebawah, selama 4 hari para peserta diberikan pelatihan.
“Nanti kita beri pemahaman tentang kondusifitas dan apa-apa saja yang dilarang dalam bertugas, karena dalam kegiatan ini juga bekerja sama dengan KPU dan bawaslu,” tuturnya.

