Lis menambahkan, ketiga Perda ini saling terkait dan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat upaya pencegahan narkotika, serta meningkatkan pembinaan dan penyelenggaraan keolahragaan di Kota Tanjungpinang.
Dengan pengesahan ini, pemerintah dan DPRD Tanjungpinang menegaskan komitmen untuk mewujudkan Tanjungpinang yang sejahtera, aman, sehat, dan berdaya saing.

