“Kami terus memperkuat koordinasi agar selisih harga di pasar tetap terkendali dan masyarakat mendapatkan harga yang adil,” ujarnya.

Lis Darmansyah juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara pemberdayaan pedagang kecil dan penataan kota.

Ia menegaskan, Pemko Tanjungpinang tetap memberi ruang kepada masyarakat untuk berjualan demi kebutuhan ekonomi keluarga, namun harus tetap mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami ingin para pedagang tetap bisa mencari nafkah, tetapi juga menjaga estetika kota dan tidak mengganggu fasilitas umum. Oleh karena itu, kami mengajak Satpol PP dan pihak terkait untuk berdialog dengan para pedagang demi mencari solusi terbaik,” tambah Lis.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Raja Ariza menyampaikan pandangannya terkait pemanfaatan Gedung Tengku Mandak di masa mendatang.

Menurutnya, gedung ini memiliki potensi besar untuk dioptimalkan sebagai pusat perdagangan dan kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

“Gedung ini bisa dimanfaatkan sebagai tempat usaha bagi pedagang kuliner dan produk lokal lainnya. Tidak hanya berfungsi sebagai gedung serbaguna, tetapi juga menjadi pusat ekonomi rakyat,” jelas Raja Ariza.