Tanjungpinang

Pembukaan Musrenbang Tingkat Kelurahan, Hasan: Agenda Rutin Pemerintah

61
×

Pembukaan Musrenbang Tingkat Kelurahan, Hasan: Agenda Rutin Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Pj Walikota Tanjungpinang saat membuka Musrenbang di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Senin (15/1/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Pj Walikota Tanjungpinang Hasan membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada dua Kelurahan berbeda di wilayahKecamatan Bukit Bestari, Senin (15/1/2024).

Musrenbang tingkat Kelurahan ini diawali dari Kelurahan Sei Jang dan dilanjutkan Kelurahan Tanjung Ayun Sakti Kecamatan Bukit Bestari dengan disejalankan rembug stunting oleh Dinkes Tanjungpinang.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang untuk mengetahui usulan pembangunan di tingkat Kelurahan.

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan menyampaikan terkait Musrenbang memang tiap tahun dilakukan. Tentu dari sekian usulan banyak sekali masukkan dari masyarakat yang menjadi prioritas.

“Seperti tiap tahunnya pemerintah Kabupaten/Kota di bulan Januari ini pasti melakukan Musrenbang tingkat Kelurahan maupun Kabupaten. Sore ini kita lakukan di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Sei Jang dan besok kita selesaikan di Kelurahan Tanjungpinang Timur, Tanjung Unggat dan Dompak serta beberapa Kelurahan lainnya,” ungkap Hasan.

Musrenbang ini, lanjut Hasan, merupakan agenda rutin Pemerintah Daerah dalam mekanisme Perencanaan Pembangunan. Namun ia mencoba sinkronisasi penyelarasan usulan Perencanaan tersebut dari daerah melalui Pemerintah pusat.

“Makannya yang dilakukan pemerintah daerah dalam sinkronisasi RPJMD untuk penetapan di aspek techno grafiknya di RPJMD 2025 hingga 2029,” ujarnya.

Menurutnya dalam Musrenbang masing-masing wilayah memiliki kateristik berbeda. Tapi kebanyakan masalah infrastruktur pemukiman masyarakat yang akan di bahas skala prioritas mengingat keterbatasan anggaran APBD sehingga dikolaborasikan setiap OPD terkait pembangunan terintegrasi pemerintah Provinsi dan Pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *