Menurut Lis, penyelesaian SK Kepala Disdukcapil menjadi bagian penting sebelum pelantikan dan penataan jabatan lainnya dilakukan.

Pasalnya, perubahan pada satu posisi jabatan dapat berdampak terhadap susunan serta pergeseran pejabat di posisi lainnya.

Karena itu, Pemko Tanjungpinang masih menunggu keputusan dari Mendagri agar seluruh proses penataan dan pelantikan pejabat dapat dilaksanakan secara menyeluruh.