HARIANMEMOKEPRI.COM – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menggelar aksi Polisi Bersama Masyarakat melalui kegiatan gerak jalan santai dan penanaman pohon atau Green Policing di Kampung Bugis, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program Kapolri Quick Wins, khususnya upaya pemulihan kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Sofyan Rida, mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kampung Bugis sebagai kawasan bebas narkoba.
Menurutnya, kegiatan dikemas melalui gerak jalan santai, pembagian hadiah doorprize berupa sembako, serta penanaman pohon sebagai bagian dari program Green Policing.
“Kegiatan Polisi Bersama Masyarakat ini diwujudkan melalui pemulihan Kampung Anti Narkoba di Kampung Bugis dengan kegiatan gerak jalan santai, pembagian doorprize sembako dan Green Policing atau penanaman pohon,” ujar AKP Sofyan Rida.
Ia menjelaskan, Kampung Bugis sebelumnya berhasil meraih juara kedua dalam perlombaan Kampung Anti Narkoba tingkat Provinsi Kepulauan Riau.
Capaian tersebut, kata dia, perlu didukung dengan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar lingkungan tetap terjaga dari ancaman narkotika.
“Kegiatan ini adalah wujud kepedulian kita dengan mendekati masyarakat. Sembako yang kita berikan merupakan kebutuhan yang langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
AKP Sofyan Rida berharap Kampung Bugis dapat menjadi kawasan zero peredaran narkotika.

