“Seluruh barang yang mencurigakan diamankan dan didata oleh petugas untuk proses lebih lanjut,” ujar Yongki.

Menurut Yongki, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Kelas I Tanjungpinang untuk menjaga kondisi tetap aman, terkendali, dan bebas dari narkoba dalam mendukung program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Seluruh rangkaian kegiatan ini tidak hanya untuk menjaga keamanan, namun juga mendukung pelaksanaan 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga ketertiban di lembaga pemasyarakatan,” terang Yongki.