Menurutnya, pengambilalihan FIR oleh Indonesia merupakan langkah strategis dalam mempertegas kedaulatan negara di ruang udara nasional.
Namun, hal tersebut perlu didukung dengan sistem manajemen yang terintegrasi agar pengendalian ruang udara dapat berjalan efektif.
“Konsep Civil Military Operation Management menjadi sangat relevan, sebagai pendekatan yang mengedepankan sinergi antara otoritas sipil dan militer dalam pengelolaan ruang udara serta unsur pertahanan negara,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung, menyampaikan bahwa wilayah Kepri memiliki luas mencapai 425.214,72 kilometer persegi yang terdiri dari lima kabupaten dan dua kota.
“Kondisi geografis Provinsi Kepri berbatasan langsung dengan beberapa negara ASEAN,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai daerah kepulauan berbasis maritim, Kepulauan Riau memiliki berbagai potensi, termasuk peluang investasi yang cukup besar di berbagai sektor.
Kegiatan KK PDP ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis dalam pengelolaan ruang udara nasional yang lebih efektif, sekaligus memperkuat kedaulatan Indonesia di wilayah udara.

