Loka POM Tanjungpinang Amankan 87 Produk Kosmetik Ilegal

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Loka POM Tanjungpinang menunjukkan produk kosmetik ilegal ( foto Indrapriyadi/HarianMemoKepri.com )

Kepala Loka POM Tanjungpinang menunjukkan produk kosmetik ilegal ( foto Indrapriyadi/HarianMemoKepri.com )

Tanjungpinang – Dari jumlah 377 pcs produk kosmetik tanpa izin edar ( TIE ) ditemukan 87 item dari hasil tindak lanjut aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya yang di mulai pada tanggal 07 – 25 Juli 2022.

Barang kosmetik ilegal yang ditemukan langsung dimusnahkan seluruhnya di tempat, serta dilakukan pembinaan kepada penjual agar tidak menerima/menjual produk TMK ( produk tanpa izin edar, kadaluarsa dan rusak ).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan Kota Tanjungpinang Rai Gunawan S. Farm., Apt mengatakan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan.

“Pengawasan dilakukan pada sarana distribusi kosmetik ( importir/distributor, kios, klinik kecantikan, salon ). Pelaksanaan aksi ini dilakukan bersama lintas sektor yakni Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang. Seperti barang kosmetik Ilegal yang diamankan oleh Loka POM Tanjungpinang dilihat dari kemasannya berasal dari luar negeri berdasarkan keterangan penjual mereka dapatkan melalui online,” ujar Rai dalam konferensi persnya, Senin ( 01/08 ).

Loka POM Tanjungpinang, lanjut Rai, senantiasa mengawal keamanan kosmetik dan melindungi kesehatan masyarakat di Kota Tanjungpinang. Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan.

“Seluruh produk ilegal ini merupakan produk ilegal karena tidak memiliki izin edar dan ada beberapa dari produk tersebut ada yang masuk publik warning dari badan POM dan terbukti bahan berbahaya. Jika masih terbukti penjual masih menjual produk ilegal maka izin akan diberikan sanksi produstisial Salah satu barang produk kosmetik ilegal seperti temulawak yang mengandung bahan hidrokinon yang menyebabkan iritasi pada kulit dan kanker,”ujarnya.

Ia berharap kepada masyarakat harus memiliki kesadaran terutama memilih produk kosmetik yang aman agar bisa digunakan.Loka POM di Kota Tanjungpinang melakukan upaya pendampingan kepada pelaku usaha agar menghasilkan produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat/bermanfaat bermutu dan berdaya saing.

“Pemberian edukasi melalui kegiatan komunikasi, informasi dan edukatif ( KIE ) kepada masyarakat juga terus dilakukan agar menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk kosmetik yang aman,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jumat Curhat Polsek Tanjungpinang Barat: Bersama Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Kapolsek Tanjungpinang Barat: Waspada Banjir Rob, Gunakan Layanan 110 untuk Penanganan Cepat
Hadapi Nataru, Polresta Tanjungpinang Matangkan Titik Posko Pengamanan di Lokasi Strategis
Polresta Tanjungpinang Pantau Ketat Pasokan Pangan Jelang Akhir Tahun
PWI Tanjungpinang Bahas HPN 2026 dan Revitalisasi Balai Wartawan Bersama Wali Kota
Ziarah TMP Pusara Bakti, Kodim 0315 Tanjungpinang Tegaskan Semangat Juang Prajurit
Korem 033 WP Ziarah TMP Pusara Bhakti Peringati Hari Juang TNI AD ke-80
Lis Darmansyah Instruksikan Pendataan Ulang Penduduk dan Penguatan RT/RW

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:35 WIB

Jumat Curhat Polsek Tanjungpinang Barat: Bersama Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:53 WIB

Kapolsek Tanjungpinang Barat: Waspada Banjir Rob, Gunakan Layanan 110 untuk Penanganan Cepat

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:44 WIB

Hadapi Nataru, Polresta Tanjungpinang Matangkan Titik Posko Pengamanan di Lokasi Strategis

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:19 WIB

PWI Tanjungpinang Bahas HPN 2026 dan Revitalisasi Balai Wartawan Bersama Wali Kota

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:14 WIB

Ziarah TMP Pusara Bakti, Kodim 0315 Tanjungpinang Tegaskan Semangat Juang Prajurit

Berita Terbaru