“Selama lima bulan terakhir, dinamika kamtibmas media di Tanjungpinang sangat aktif. Namun, permasalahan-permasalahan yang timbul dapat dikelola dengan baik berkat sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Kapolresta juga menegaskan bahwa pihaknya menyediakan layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara gratis melalui nomor 110, sebagai bagian dari langkah responsif Polri dalam memberikan pelayanan prima.
Sementara itu, Ketua Tim Penelitian Kombes Pol Rido Rolly Maruli Purba menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji dan memahami bentuk-bentuk kejahatan berbasis media online, seperti judi online, penipuan, pornografi, dan pinjaman online.
“Modus kejahatan saat ini semakin kompleks dan banyak dilakukan melalui media online. Untuk itu, Polri harus terus meningkatkan kemampuan dalam menghadapi dinamika tersebut,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan secara terbuka selama proses penelitian.
“Seluruh masukan akan kami rangkum dan kirim ke Mabes Polri sebagai bahan evaluasi dan pengembangan dalam peningkatan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

