Tanjungpinang – Dengan telah ditetapkan Polres sebagai Polres Kota ( Polresta ) Tanjungpinang tentunya secara struktur pejabat maupun fungsional akan bertambah secara bertahap.
Untuk kenaikan tipe tersebut sudah disahkan oleh Kapolri pada tanggal 25 Januari 2022 dan sudah dilakukan upacara seremonial oleh Kapolda Kepri di Mako Polresta Tanjungpinang pada hari ini, Selasa ( 17/05 ) pagi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Tanjungpinang AKBP Heribertus Ompusunggu S.,Ik mengatakan untuk penambahan struktur maupun pejabat dan lain-lain akan secara bertahap tidak bisa sekaligus mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki.
“Untuk kinerja, saya nanti puji Tuhan jika tidak ada halangan tanggal 1 Juli 2022 akan naik satu tingkat lebih tinggi dari AKBP menjadi Kombes Pol,” ujar AKBP Heribertus.
Ia berharap akan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pada wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, dirinya menjelaskan untuk pergantian maupun jabatan baru di Polsek – Polsek nanti secara terorganisir oleh Kepala Biro Sumberdaya Manusia ( Karo SDM ) Polda Kepri.
“Memang untuk jabatan Wakapolres akan di isi oleh Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP ) begitu juga para Kasat maupun para Kapolsek, karena Polsek di sini adalah Polsek Urban ( Kota ). Untuk di kota baru satu Polsek yang di isi berpangkat Kompol,” lanjutnya.