“Pembangunan SPPG ini dilaksanakan sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga kualitas layanan dan pengelolaan gizi benar-benar terjamin,” jelas Kombes Pol Hamam.

Ia menambahkan, keberadaan SPPG ini diharapkan mampu mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak, sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah Kota Tanjungpinang.