HARIANMEMOKEPRI.COM – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, resmi meluncurkan Perwira Piket Pengawas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Pamapta) di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (17/10/2025).
Pamapta hadir sebagai inovasi Polresta Tanjungpinang untuk memberikan pelayanan kepolisian selama 24 jam, khususnya dalam penanganan laporan dan pengaduan masyarakat.
Program ini menekankan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Kombes Pol Hamam menekankan, Pamapta bukan hanya menjaga kedisiplinan personel, tetapi juga menjadi penghubung langsung antara masyarakat dengan aparat kepolisian.
“Dengan Pamapta, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman serta pelayanan kepolisian lebih responsif dan humanis,” ujarnya.
Inovasi ini menjadi bagian dari upaya Polresta Tanjungpinang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

