Hasan mengatakan dari insiden itu justru tidak menciptakan kondisi Tanjungpinang yang kondusif dampak dari minuman alkohol.

“Minuman alkohol ini kan punya standar mana yang diperbolehkan dan yang tidak boleh. Terkadang malah akibat itu terjadi perkelahian kerusuhan itu malah tidak menciptakan kondisi yang kondusif di Tanjungpinang,” ucapnya.

Terkait dengan perizinan tempat hiburan itu, Pj Walikota Tanjungpinang Hasan akan mengecek lokasi tersebut mulai dari IMB dan izin usaha.

“Nanti saya cek dulu. Pertama kalau ada tempat tentu ada IMB (izin mendirikan bangunan) apakah bangunan permanen, semi permanen, kedua izin usahanya. Jika tidak ada kita minta urus izinnya dan kita tutup sementara,” pungkasnya.