HARIANMEMOKEPRI.COM – Upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba terus dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang.

Salah satunya melalui pembenahan posko Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (9/10/2026).

Pembenahan tersebut dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan masyarakat, pengurus RT/RW, serta pihak kelurahan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan terbebas dari ancaman narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Syofian Rida, mengatakan pembenahan posko merupakan langkah untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mendukung program Kampung Bebas Narkoba.

Menurutnya, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur, sehingga upaya pencegahan narkoba dapat berjalan secara maksimal.

“Di sini Kampung Bebas Narkoba berada di RT 2. Nantinya kegiatan ini akan dilakukan secara berkesinambungan,” ujar Syofian.

Ia menjelaskan, posko tersebut juga akan dimanfaatkan sebagai taman baca bagi warga sekitar.

Dengan demikian, fasilitas yang tersedia tidak hanya mendukung kegiatan pemberantasan narkoba, tetapi juga menjadi tempat bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas positif.

Ke depan, posko tersebut akan diisi berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Syofian menyampaikan apresiasi kepada pihak Kelurahan Kampung Bugis yang telah memberikan fasilitas untuk mendukung kegiatan tersebut.