Ia menilai, keberhasilan program Kampung Bebas Narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian saja.

Dukungan pemerintah setempat, pengurus lingkungan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk membangun kesadaran bersama mengenai bahaya narkoba.

Terkait pemilihan Kampung Bugis sebagai lokasi program, Syofian menjelaskan bahwa langkah tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Meski demikian, hasil penelusuran dan profiling dilakukan menunjukkan bahwa tidak seluruh informasi yang beredar sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ia menyebutkan, secara umum situasi di lingkungan tersebut masih kondusif. Berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, angka terkait peredaran narkoba juga mengalami penurunan signifikan dalam kurun waktu sekitar tiga tahun terakhir.

“Tidak semua juga yang katanya banyak kampung narkoba, tetapi masih kondusif. Berdasarkan data, alhamdulillah tiga tahunan belakangan ini menurun luar biasa,” ungkapnya.

Melalui keberadaan posko tersebut, Syofian berharap masyarakat semakin aktif berperan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Para duta dan agen perubahan juga diharapkan mampu mengajak warga untuk menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.

Ia optimistis, keterlibatan masyarakat melalui berbagai kegiatan positif dapat membantu menghilangkan stigma negatif terhadap Kampung Bugis yang dikaitkan dengan dugaan peredaran narkoba.

Sementara itu, Lurah Kampung Bugis, Rita Siswati, menyambut baik langkah Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang yang menjadikan wilayahnya sebagai salah satu lokasi program Kampung Bebas Narkoba.